Jember.LONTARNEWS.COM. Setelah sempat tenang untuk beberapa saat lamanya, bahkan sejumlah daerah sudah masuk zona hijau, Sabtu, 24 April 2021, masyarakat Jember dikejutkan dengan melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-18. Terjadinya lonjakan terkonfirmasi Covid-19 hingga sebanyak 15 kasus tersebut berasal dari hasil tracing Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Jember.
Terkait dengan terjadinya lonjakan kasus ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember sendiri sebelumnya sudah mendapatkan informasi, bahwa salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas tengah dirawat di RS Soebandi dengan hasil swab Positif Covid-19. Dari kasus ini, Dinkes lalu menugaskan kepada Puskesmas Patrang untuk melakukan tracing dan pengambilan spesimen swab dari kontak erat pasien di Lapas Jember.
Pada tanggal 20 dan 21 April 2021 dilakukan pengambilan swab kepada 36 kontak erat yang merupakan WBP dan petugas Lapas Jember. Dari 36 orang tersebut, hasil swab, 12 diantaranya Positif Covid-19.
Saat ini, WBP yang hasil swabnya positif telah dipindahkan ke ruang isolasi khusus. Ini dilakukan, demi memutus rantai penularan di dalam Lapas.
Pihak Lapas Jember menerapkan kebijakan untuk meniadakan kunjungan selama 2 minggu. (*).
Penanganan Covid-19 di Lapas
Kelas IIA Jember :
1. Kamar yang khusus positif sudah tersedia kamar mandi di dalam
2. Masker sudah disediakan pihak kesehatan lapas, dan masing-masing napi tahanan sudah memiliki masker
3. Sabun Cuci tangan juga sudah disediakan pihak lapas
4. Penyemprotan desinfektan juga dilakukan
5. Tambahan, vitamin juga disediakan pihak lapas
Sumber: Diskominfo Jember