Jember.LONTARNEWS.COM. Program percepatan pembangunan di Kabupaten Jember, akan dimulai dari desa. Desa dipilih untuk percepatan pembangunan, karena memiliki banyak potensi.
Pemilihan desa dalam memulai pèrcepatan pembangunan ini sesuai arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Menteri mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Jember dimulai dan dikonsolidasikan dari desa.
Menteri yakin, dengan cara itu, program percepatan pembangunan yang dijalankan Pemkab Jember akan meraih sukses luar biasa. “Insha Allah bapak Bupati Jember akan meraih kesuksesan yang luar biasa. Akan ada peningkatan kesejahteraan yang signifikan dengan dimulai dari desa,” ungkap Mendes Abdul Halim Iskandar, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Jember, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Sabtu (26/06/2021).
Saran dari menteri Abdul Halim Iskandar, ini langsung ditanggapi Bupati Jember dengan mengintruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (dispemasdes) untuk melakukan pengawalan. “Akan kami kawal bersama-sama. Bentuk pengawalannya nanti didasarkan pada laporan berkala,” ungkap Bupati Hendy.
Dorongan dari menteri Halim Iskandar ini diberikan, karena pihak kemendes juga ingin ada percepatan pembangunan di Kabupaten Jember. Sebab itu, Bupati Jember disarankan agar
mengawal pemanfaatan dana desa.
“Saya berharap pak bupati mengawal pemanfaatan dana desa supaya searah dengan strategi pembangunan nasional dan pembangunan Jember,” saran menteri Abdul Halim.
Menteri mengaku, pihaknya pada intinya ingin percepatan pembangunan yang dicanangkan Bupati Hendy dan Wabup MB Firjaun Barlaman, berjalan sukses. Oleh karenanya disarankan, program itu dimulai dan dikonsolidasikan dari desa.
“Dengan berbasis data SDG’s desa (Sustainable Development Goals – Pembangunan Berkelanjutan, kesepakatan pembangunan global guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan), pak bupati bisa memetakan mana kelompok desa yang sangat membutuhkan intervensi di samping pemanfaatan maksimal dana desa,” imbuh menteri. (jon).