Setelah RT RW, Pemkab Jember Rencanakan Seluruh ASN dan Honorer Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

20210702 055506 e1625180380142
Penandatanganan Nota Kesepahaman penyertaan Ketua RT RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan, oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, R. Edy Suryono, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (01/07/2021).

Jember.LONTARNEWS.COM. Setelah mengikutsertakan RT RW BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Jember, Hendy Siswanto, ke depan berencana akan melakukan hal serupa untuk seluruh ASN dan staf honorer di Pemkab Jember. Harapan ini disampaikan bupati usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Jember dengan BPJS Ketenagakerjaan Jember.

“Tentunya menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jember supaya juga ikut BPJS Ketenagakerjaan ini,” ucap Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam acara penandatànganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Jember, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Kamis (01/07/2021).

Bacaan Lainnya

Penandatangan kesepakatan Pemkab Jember dengan BPJS Jember yang mengikutsertakan 15.500 orang, ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Jember dalam memberikan kepastian kepada para Ketua RT dan RW. “RT RW merupakan garda terdepan pemerintah kepada rakyat,” kata Bupati Hendy.

Ada manfaat yang akan didapat para Ketua RT dan RW dari keikutsertaannya dalam program BPJS. Manfaatnya ialah mendapat perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian.

Di lain pihak, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, R. Edy Suryono menyampaikan, pengikutsertaan RT/RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadikan Jember sebagai kabupaten pertama di Jawa Timur yang menjamin RT/RW.

“Kami memiliki target, seluruh pekerja formal maupun informal ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan ini dan kami sampaikan Jember ini yang pertama menjamin RT/RW nya di Provinsi Jawa Timur,” ungkap Edy. (jon).

Pos terkait