Bagi bangsa Indonesia, tanggal 17 Agustus merupakan hari kramat yang tak bisa dibiarkan berlalu begitu saja.
Bagi bangsa Indonesia, tanggal 17 Agustus merupakan hari kramat yang tak bisa dibiarkan berlalu begitu saja.
Penggunaan konstitusi di Indonesia sejak awal kemerdekaan mengalami beberapa kali pergantian. Awal kemerdekaan Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar 1945