Penyebutan nama Bahasa Indonesia untuk kali pertama muncul dalam Kongres Pemuda Pertama tahun 1926.
Nama Bahasa Indonesia kemudian diputuskan sebagai Bahasa Persatuan pada Kongres Pemuda Kedua tahun 1928, yang melahirkan Sumpah Pemuda.
Penyebutan nama Bahasa Indonesia untuk kali pertama muncul dalam Kongres Pemuda Pertama tahun 1926.
Nama Bahasa Indonesia kemudian diputuskan sebagai Bahasa Persatuan pada Kongres Pemuda Kedua tahun 1928, yang melahirkan Sumpah Pemuda.
BPUPKI yang beranggotakan 38 orang membentuk panitia kecil yang dikemudian hari dikenal dengan Panitia Sembilan. Tugas dari panitia ini adalah menyelaraskan rumusan dasar negara yang sudah dipaparkan ketiga pembicara, Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno