Penggunaan penanggalan Jawa ini utamanya berkaitan dengan gelaran hajatan yang dilakukan masyarakat. Seperti acara pernikahan, upacara kelahiran dan kematian, serta acara selamatan lainnya.
Penggunaan penanggalan bagi masyarakat Jawa sebenarnya bukan hal yang baru, karena pada masa lampau orang Jawa sudah mengenal sistem penanggalan.
Dari laman infobudaya, bahwa Kalender Jawa pertama kali diciptakan pada tahun 911 Sebelum Masehi oleh Mpu Hubayun.
Landasan yang dijadikan sandaran dalam pembuatan Kalender Jawa berbeda dengan Aksara Jawa.
Kalender Jawa dibuat berdasarkan ‘Sangkan Paraning Bawana‘ (=asal usul/isi semesta), sedang Aksara Jawa dibuat berdasarkan “Sangkan Paraning Dumadi” (=asal muasal kehidupan).
Jika dilihat dari pertama kali Penanggalan Jawa itu dibuat oleh Mpu Hubayun pada tahun 911 SM, maka saat ini Tahun Jawa sudah masuk Tahun 2934.
Apabila info terkait pembuatan penanggalan Jawa oleh Mpu Hubayun itu benar adanya, maka ini menunjukkan, di masa lampau peradaban Jawa sudah tinggi. Sudah mengenal sistem penanggalan pada masa sebelum masehi.
Sekarang tinggal dibuktikan, benarkah Kalender Jawa sudah setua itu. Tinggal menunggu bukti-bukti autentik temuan arkeologis.
Jika bukti arkeologis itu ada, maka Nusantara akan masuk dalam catatan sejarah sebagai salah satu kawasan dengan peradaban tertua di dunia. (*).