Belanda menyatakan, bahwa tindakan yang dilakukan bukanlah operasi militer, tapi sebagai Aksi Politionil dengan menjadikan Jawa dan Sumatera sebagai sasarannya
Dua pulau ini dipilih sebagai daerah sasaran, karena diketahui memiliki potensi ekonomi yang besar, selain juga kaya akan sumber daya alam.
Di Pulau Jawa, sasaran operasi product yang dilancarkan Belanda, selain ditujukan ke pelabuhan -pelabuhan, juga ke kawasan timur Jawa Timur (eks Karesidenan Besuki dan sekitarnya), serta ke daerah penghasil tembakau di Jawa Tengah.
Sebelum operasi dilakukan, pada tanggal 27 Mei 1947, pemerintah Belanda terlebih dahulu mengirim Nota Ultimatum yang harus dijawab dalam waktu 14 hari.
Isi ultimatum:
– Membentuk pemerintahan ad interim bersama
– Mengeluarkan uang bersama dan mendirikanlembaga devisa bersama.
– Republik Indonesia harus mengirimkan beras ke daerah-daerah yang diduduki Belanda.
– Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama, termasuk daerah-daerah republik yang memerlukan bantuan Belanda (gendarmerie bersama), dan
– Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor.
Atas ultimatum ini, Perdana Menteri Syahrir menyatakan kesediaannya untuk mengakui kedaulatan Belanda selama masa peralihan, tetapi menolak gendarmerie bersama.
Jawaban Syahrir ini mendapat reaksi keras dari kalangan partai politik, sebab itu ia dijatuhkan, dan digantikan Amir Syarifuddin
Amir Syarifuddin sebagai pemimpin kabinet berikutnya, memberi jawaban yang tidak berbeda jauh dengan Syahrir. Karena jawaban yang diberikan dianggap tidak memuaskan, Belanda menjadi gusar, dan mengembalikan ketertiban dengan tindakan polisionil.
Jalannya operasi, tanggal 21 Juli 1947, dengan kekuatan penuh yang didukung angkatan darat, laut dan udara, Belanda melancarkan serangan ke sejumlah daerah yang sebelumnya memang sudah masuk target sasaran.
Agresi Militer I atau Operatie Product atau Actie Politionelle, ini diawali dari pelabuhan Tanjung Priok, Surabaya. Tepat tanggal 20 Juli 1947 malam, atau 21 Juli 1947 dini hari, angkatan perang Belanda
memulai aksi polisionilnya (Agresi Militer 1).