LONTARNEWS.COM. Meski penanggalan hijriah lahir di tengah kesulitan pengarsipan surat dan dokumen, namun penggunaan penanggalan di kalangan bangsa Arab sebenarnya sudah berlangsung jauh sebelum peristiwa hijrah Rasulullah SAW.
Akan tetapi penanggalan yang digunakan orang Arab dengan bangsa lainnya, seperti bangsa Romawi dan Persia, memiliki perbedaan.
Bangsa Romawi dan Persia menggunakan penanggalan yang hitungannya berdasarkan peredaran matahari.
Penanggalan hijriah atau juga disebut penanggalan komariah, berbeda dengan penanggalan masehi.
Penanggalan hijriah berpatokan pada rotasi bulan ((perhitungan lunar), sedang penanggalan masehi berpatokan pada rotasi matahari.
Dalam setahun, penanggalan hijriah lebih pendek 11 sampai 12 hari dibanding penanggalan masehi atau kalender solar.
Penghitungan qomariah yang digunakan bangsa Arab dalam satu tahun adalah 12 bulan. Diawali dari Muharam, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Syakban, Ramadhan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah.
Penghitungan qomariah juga menjadi patokan dalam penentuan pelaksanaan ibadah yang merupakan peninggalan dari syiar Nabi Ibrahim.
Sebelum lahirnya Penanggalan Hijriah, penghitungan qomariah yang menjadi patokan kegiatan ibadah, tidak disertai dengan penomoran bilangan pada setiap tahunnya.
Sehingga setiap ada kegiatan atau suatu peristiwa, sekalipun yang sudah berlangsung dari bulan ke bulan, tidak pernah diketahui dengan pasti bilangan tahunnya, kapan sebenarnya peristiwa itu terjadi.