Di masa lampau, sebelum ditetapkannya peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW, sebagai awal dimulainya Tahun Hijriah, bangsa Arab biasa menjadikan suatu peristiwa besar untuk menandai tahun, tanpa angka.
Seperti peristiwa penyerangan Ka’bah oleh Raja Abrahah bersama pasukannya yang mengggunakan kendaraan Gajah beberapa bulan sebelum kelahiran nabi.
Peristiwa itu tidak diketahui angka tahunnya. Orang Arab hanya menyebut tahun kejadian itu dengan nama Tahun Gajah, tanpa menyebut angka tahun.
Sebenarnya, dalam hal hitungan setahun terdiri dari 12 bulan, di kalangan bangsa Arab sudah dikenal jauh sebelum lahirnya penanggalan Hijriah.
Dalam penanggalan qomariah, bilangan 12 bulan didasarkan atas peredaran bulan. Dan awal bulan ditandai dengan kemunculan hilal, yaitu bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi pada arah dekat matahari terbenam
Selain sudah mengenal setahun terdiri dari 12 bulan, di masa lampau bangsa Arab juga sudah mengenal nama-nama dari 12 bulan yang ada dalam penanggalan qomariah.
Hanya saja, meski 12 nama bulan dalam satu tahun sudah dikenal, namun ketika itu belum ada penomoran bilangan tahun.
Baru setelah memasuki tahun ke 17 dari peristiwa Hijrah Rasulullah, Khalifah Umar bin Khattab menggagas perlunya penanggalan bagi umat Islan untuk mencatat suatu kegiatan atau peristiwa yang terjadi.
Dari beberapa riwayat disebutkan, penggunaan secara resmi kalender hijriah dimulai pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.
Lahirnya penanggalan hijriah itu sendiri berawal dari kesulitan yang dialami Umar bin Khattab dalam mengarsipkan surat-surat dan dokumen penting yang diterimanya.