Jember.LONTARNEWS.COM. Fraksi NasDem usulkan perda madrasah takmiliyah. Usulan ini disampaikan, karena diketahui, peran lembaga pendidikan non formal ini dalam membentuk karakter generasi muda sangat besar.
Sebab itu NasDem menilai, keberadaan madrasah diniyah (madin) takmiliyah sudah sepatutnya untuk dibantu dan diperjuangkan.
Salah satu bentuk perhatian yang bisa diberikan kepada madin takmiliyah, adalah bagaimana keberadaan lembaga madrasah dan aktifitas belajar mengajarnya bisa terlindungi oleh sebuah regulasi.
Payung regulasi ini sangat dibutuhkan agar keberadaan lembaga madrasah bisa lebih baik, dan kesejahteraan para pengajarnya diharapkan juga makin meningkat.
Nah, berangkat dari pemikiran itu, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Jember, berjuang melalui usulan pembuatan peraturan daerah (Perda) terkait pendidikan takmiliyah.
Menurut Dedi Dwi Setyawan, usul yang disampaikan Fraksi NasDem terkait perlunya perda untuk madrasah takmiliyah, ini terinspirasi dari para guru ngaji yang perannya dalam ikut mencerdaskan bangsa dan pembentukan akhlak generasi muda sangat besar.
“Selain itu di Jember juga belum ada perda madrasah takmiliyah ini,” ujar legislator Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua DPRD Jember itu.
Perda madrasah takmiliyah ini lanjut Dedi, sangat diperlukan sebagai upaya untuk memberdayakan keberadaan pendidikan non formal tersebut.
Mengingat, madrasah diniyah takmiliyah merupakan proses pembelajaran untuk menggali nilai-nilai keagamaan, dan moral islami.
Kegiatan pembelajaran ini diselenggarakan untuk melengkapi, memperkaya, memperdalam pendidikan agama Islam pada sekolah dasar dan menengah.