LONTARNEWS.COM. Barisan Pasukan Maling dalam perang kemerdekaan yang sering pula disebut dengan Brigade Maling, adalah kelompok pejuang yang dalam peperangan memiliki tugas khusus.
Mereka yang oleh masyarakat disebut sebagai pencuri atau maling, ikut terpanggil untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan yang sudah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustis 1945.
Tugas yang mereka jalankan di medan peperangan sesuai dengan keahlian dan kemampuan yang dimiliki, yakni mencuri senjata milik musuh.
Pasukan ini terorganisir serta mendapat pembinaan. Saat menjalankan tugas, mereka selalu menyesuaikan dengan gerakan yang dilakukan TNI.
Kerjasama antara keduanya dalam melawan dan mengusir penjajah dari bumi pertiwi, ini berjalan cukup baik dan banyak membuahkan hasil.
Dengan berbekal nyali besar, mereka yang tergabung dalam Barisan Pasukan Maling atau Brigade Maling, tak pernah gentar dalam menjalankan tugasnya.
Tanpa peduli dengan senjata yang digunakan, mereka senantiasa siap maju ke medan laga, hanya demi satu tujuan, membebaskan negeri tercinta dari penjajahan.
Tekad untuk mempertahankan kemerdekaan yang disertai dengan semboyan “hidup atau mati” ini tak pernah padam dan selalu menggelora dalam jiwanya.
Seperti elemen masyarakat lainnya, kalangan ini selalu cancut taliwondo (bersegera berangkat mengerjakan tugas), ketika negara memangil dan membutuhkan bhaktinya.