Deni Prasetya, Berharap SK Pemanfaatan Lahan Perhutani untuk Relokasi Korban Erupsi Semeru Bisa Segera Dijalankan

20211217 061209 e1639696441717
Anggota DPRD Jawa Timur, Deni Prasetya, saat turun di lokasi bencana sebagai relawan kemanusiaan.

Lumajang.LONTARNEWS.COM. Rencana pemanfaatan lahan perhutani untuk relokasi hunian korban erupsi Gunung Semeru diharapkan bisa segera terealisasikan. Deni Prasetya, anggota DPRD Jawa Timur, menilai, rencana relokasi korban erupsi Semeru oleh yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya, itu dinilai sebagai langkah yang sangat tepat.

Mengingat, dalam kondisi tidak menentu yang dialami saat ini, korban bencana Semeru butuh kepastian akan kelanjutan nasibnya untuk masa yang akan datang. “Ini kebijakan yang sangat tepat dan bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan penanggulangan pasca bencana erupsi Gunung Semeru Lumajang,” ujar Deni Prasetya, anggota DPRD Jatim dari Fraksi NasDem, Kamis (16/12/2021).

Bacaan Lainnya

Relokasi ini, lanjut Deni, merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh korban erupsi Semeru. Mereka butuh tempat tinggal tetap dan layak untuk kembali menata dan menjalani kehidupannya.

Dengan adanya hunian yang layak, kehidupan masyarakat diharapkan bisa kembali normal. “Makanya kami atas nama masyarakat Jatim, khususnya sebagai wakil rakyat dari Jember-Lumajang juga sangat berterima kasih ke bu menteri,” tandas lesgislator NasDem dari dapil Lumajang – Jember itu.

Sebelumnya, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Menteri LHK yang telah mengeluarkan SK terkait pemanfaatan lahan perhutani untuk relokasi tempat hunian bagi korban erupsi Semeru. Kebijakan ini dinilainya sebagai langkah yang tepat dan
sangat bijak untuk meringankan beban hidup yang dihadapi warga korban bencana Semeru.(avi).

Loading

Pos terkait