Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Jaring 110 Pelanggar Protokol Kesehatan

Screenshot 2020 11 29 17 23 06
Seorang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi dikenai sanksi sosial berupa menyapu jalan.
Screenshot 2020 11 29 17 23 06
Seorang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi dikenai sanksi sosial berupa menyapu jalan.

Jember.LONTARNEWS.COM. Penegakan protokol kesehatan, terus gencar dilaksanakan. Tidak hanya dari unsur pemerintahan dan Satgas Covid-19 saja operasi itu dilakukan. Institusi di luar pemerintahan pun juga melakukan hal yang sama.

Kali ini operasi yustisi digelar Perum Perhutani Jember bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Jember. “Bagi kami ini adalah operasi yang kedua,” kata Faizal Wakil Adm. KPH Jember, disela-sela operasi yustisi, Rabu (25/11/2020).

Sebelumnya, sekitar 40 hari yang lalu diadakan kegiatan yang sama. Waktu itu Perhutani sempat membagikan bibit bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Faizal yakin, pemberian bibit tanaman ini, akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghijaukan lingkungannya. Karena dengan lingkungan yang sejuk, bersih dan sehat, akan dapat meningkatkan imun seseorang.

Operasi yustisi yang digelar di jalan depan kantor Perhutani itu, sebagai bentuk sinergi dengan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid19. Jumlah total pelanggar yang terjaring dalam operasi ini sebanyak 110 orang.

Para pelanggar itu terbagi, 20 pelanggar dikenai sanksi denda administratif sebesar 30.000, dan 90 orang sanksi sosial. “Selama Covid-19 belum selesai dan vaksin belum diberikan, hendaknya kita semua taat dan patuh, terutama memakai masker saat keluar rumah,” seru Faizal.

Sementara Sekretaris BPBD Joko Soponyono, yang turut dalam operasi itu, kembali menegaskan soal pentingnya menggunakan masker, sebagai upaya melindungi diri dan orang lain. “Kami tidak pernah bosan mengingatkan agar masyarakat berdisiplin pada protokol kesehatan,” ucap Joko. 

Kepada media yang ikut membantu menyosialisasikan gerakan 3M, Joko memberikan apresiasi. Gerakan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker saat di luar rumah dan menjaga jarak satu dengan lainnya. (*).

Loading