LONTARNEWS.COM. I. Jember – Upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat, terus dilakukan oleh layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember. Dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), utamanya KTP Elektronik (KTP-el), Dispendukcapil mengupayakannya dengan cara melakukan pembagian melalui tujuh kantor kelurahan yang ada di kecamatan setempat.
Pelayanan ini diberikan supaya masyarakat tidak bolak balik mengurus berkas ke kantor Dispendukcapil. “Dalam rangka memaksimalkan pelayanan. Merupakan tugas kami. Masyarakat tidak perlu ke sini. Kami bersama tim yang dibentuk bupati, yaitu pendopo ekspress mengantar dokumen ke rumah masing-masing,” jelas Isnaini Dwi Susanti, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember.
Oelayanan ini sebagaimana dilakukan pada pembagian KTP-el kepada warga di Kecamatan Sumbersari, Kamis, 06 Februari 2020. Sebanyak 886 KTP-el dibagikan untuk pemohon pemula, yang menjadi prioritas untuk mendapatkan kartu identitas.
Dalam kaitan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, menandaskan, Pemerintah Kabupaten Jember saat ini berupaya meminta tambahan blanko KTP-el. Sebelumnya, Kabupaten Jember telah mendapatkan kiriman blanko dari pemerintah pusat sebanyak 17.000 keping.
“Bupati melalui Dispendukcapil mengupayakan untuk menambah kuota ke Kemendagri. Semoga upaya yang dilakukan bupati membuahkan hasil, dan masyarakat yang masih menggunakan suket cepat memiliki KTP-el,” terangnya.
Untuk pembagian KTP-El di Kecamatan Sumbersari, Drs. Iswandi, M.Si, menyatakan, pihaknya membantu Dispendukcapil untuk mendistribusikan KTP-el. “Untuk pembagian hari ini merupakan lanjutan program sebelumnya dari Dispendukcapil, yang bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan untuk dibagikan di kelurahan,” ujar Iswandi, Camat Sumbersari.
Sebelum pembagian, lanjut camat, dilakukan rapat koordinasi antara pihak kecamatan dan kelurahan. Rapat tersebut untuk menyiapkan undangan bagi masyarakat yang KTP-nya sudah selesai dan siap dibagikan.
“Bagi yang belum bisa mengambil, maka akan diantar dengan pendopo ekspres ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.
Untuk bisa mengambil KTP-el di kelurahan, lanjutnya, sangat mudah. Cukup dengan membawa undangan yang dari kelurahan, seseorang atau anggota keluarganya yang tercantum dalam kartu keluarga, sudah bisa mengambil KTP-el.
Sementara untuk jadual pembagian KTP-El ini, setelah di Kecamatan Sumbersari, pada hari Jum’at, 07 Februari 2020, akan dilakukan di Kecamatan Kaliwates. Hari berikutnya di Kecamatan Patrang. (*)