LONTARNEWS.COM. I. Jember – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, meminta para pemohon izin investasi di Jember, untuk membuktikan kecintaannya kepada Jember. Permintaan bupati ini disampaikan saat penyerahan sertifikat perizinan.
Bupati mengingatkan komitmen bersama dalam membangun Jember. “Berilah kesempatan kepada tenaga kerja Jember. Cinta Jember perlu pembuktian,” tantang Bupati Faida, dalam acara penyerahan sertifikat perizinan secara langsung di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (09/10/2019).
Diantara pembuktian rasa cinta kepada Jember yang dimaksud menurut bupati, agar para pemilik modal yang berinvestasi di Jember merekrut tenaga kerja lokal (Jember,red). “Ini untuk menggabungkan potensi potensi yang ada di Jember, yaitu pencari kerja dan pemberi kerja,” terang Bupati soal komitmen tersebut.
Diingatkan pula tentang perekrutan pekerja dengan mensyaratkan kartu kuning atau AK1 dari Dinas Tenaga Kerja. Penyertaan Kartu Kuning tersebut dilatar belakangi peristiwa banyaknya pekerja suatu perusahaan yang melamar ke perusahaan baru yang lebih besar, hingga berakibat perusahaan yang ditinggalkan kekurangan tenaga kerja.
Hal lain yang disampaikan bupati, para pengusaha yang membuka usahanya di Jember agar juga menjual produk lokal Jember di tempat usahanya. Perusahaan tersebut juga diminta untuk membeli produk lokal untuk kebutuhan sehari-harinya.
“Dengan menggunakan produk-produk lokal itu bagian dari melaksanakan bela negara,” kata Bupati Faida.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada para investor yang telah menginvestasikan modalnya di Jember. Penyerahan sertifikat perizinan secara langsung oleh Bupati Jember keoada 75 pemohon dari 80 izin yang diajukan, untuk memastikan dokumen perizinan diterima sendiri oleh pemohon.
Sdang kepada para pengusaha yang hendak menyalurkan dana sosialnya, Bupati berharap agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut dimaksudkan, agar kepedulian perusahaan menjadi solusi bagi masalah sosial yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Penyerahan secara langsung perijizinan ini, menurut banyak kalangan merupakan bagian dari transparansi dari penyelenggaraan pemerintahan. “Jadi semua bisa tahu, semua bisa mengikuti proses izin ini diperoleh,” ungkap Najibur Khoiri, salah satu penerima sertifikat izin langsung dari Bupati Faida. (*).