LONTARNEWS.COM. I. Jember – Tak ada pilihan bagi pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember, selain harus betul-betul menjalankan amanah yang diembannya dengan kesungguhan dan kejujuran sesuai aturan. Karena jika tidak, pejabat yang bersangkutan dipersilahkan mengundurkan diri.
“”Jika tidak sanggup itu semua, diizinkan mengundurkan diri,” tegas Bupati Jember, dr. Faida. MMR, dalam acara penutupan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat Tiga angkatan 18 di Kabupaten Jember, di Balai Diklat BKPSDM Kaliwates Jember, Senin (09/12/2019).
Ditegaskan bupati, para pejabat yang dinyatakan lulus dalam Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan 18 di Kabupaten Jember hanya memiliki satu pilihan dalam menjalankan amanatnya. Berani menjalankan tugas dengan jujur dan tegak lurus
“Pejabat pada masa pemerintahan Bupati Faida dan Wabup Kiai Muqit ini pilihannya cuma satu, yakni harus tegak lurus,” tandas Bupati Faida.
Tegak lurus yang dimaksud yaitu menjalankan pelayanan kepada masyarakt tanpa ada pungutan liar alias pungli. Tegak lurus juga berarti tidak ada korupsi.
Sikap tegak lurus itu diharapkan agar dapat menjaga amanat yang diberikan. Terlebih mayoritas pejabat yang lulus diklat masih muda.
Bupati tidak menginginkan ada pejabat yang tergelincir dalam tindakan koruptif. Karena itu, mereka diharapkan dapat menjaga diri dengan baik.
“Percuma hebat. Percuma juara. Jika tidak tegak lurus, maka akan celaka. Celaka sekarang, nanti, atau diakhirat,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu bupati juga mengaku bangga karena peserta Diklatpim menjadi harapan pemerintahan pada masa yang akan datang. Para pejabat ini juga akan meniti karir dengan lebih baik.
Mereka memegang amanat dan anggaran besar untuk pembangunan. Bupati juga mengaku bersyukur mereka semua lulus dengan kualifikasi sangat memuaskan dan memuaskan.
Kualifikasi ini membuktikan mereka memiliki kompetensi yang luar biasa. “Padahal mereka sambil menyelesaikan pekerjaan dan kesibukan di pemda yang luar biasa,” ujar bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Diklat BPKSDM Jember, Endang Sulistyowati, dalam laporan hasil Diklatpim yang diikuti 30 orang dari eselon III dan IV, memaparkan, kualifikasi kelulusan Sangat Memuaskan dengan nilai 90,1 ke atas sebanyak 15 orang.
Kualifikasi kelulusan Memuaskan dengan nilai 80,1 sampai dengan 90 sebanyak 15 orang. “Dari kualifikasi tersebut, terdapat lima orang peserta berprestasi akan mendapatkan piagam penghargaan,” pungkasnya.(*)