LONTARNEWS.COM. I. Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengucurkan bantuan untuk kalangan pendidik. Kali ini, bantuan diberikan kepada guru madrasah diniyah (Madin) dan swasta.
Selain pengajarnya, bantuan juga diberikan kepada lembaga pendidikan tempat para guru mengajar. “Ini sesuai janji kerja ketiga dari 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati,” terang Bupati Jember dr. Faida, MMR, dalam Kongres Penerima Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2019.di Aula PB Sudirman, Selasa (29/10/2019).
Bantuan yang diberikan, yakni berupa honor guru sebesar Rp. 300 ribu setiap bulan. Sedangkan lembaga pendidikan menerima bantuan operasional.
Dalam penjelasannya, bupati menyebutkan, jumlah guru penerima ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan pada tahun ini mencapai 1.999 orang.
Para guru penerima itu meliputi guru Madin Ula sebanyak 164 orang, Madin Wustho sebanyak 118 orang, Salafiyah Wustho sebanyak 50 orang, SD swasta sebanyak 949 orang, dan SMP swasta sebanyak 718 orang.
Dijelaskan bupati, program bantuan kepada guru ini sebenarnya inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun bantuan tersebut hanya berlangsung untuk enam bulan.
Karena Pemerintah Kabupaten Jember melalui realisasi 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati, melengkapi program tersebut, hingga menjadi 12 bulan. Bukan hanya bantuan honor, realisasi janji kerja tersebut juga diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru, yaitu dukungan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Secara keseluruhan, untuk bantuan operasional madrasah diniyah dan swasta di tingkat Ula mendapatkan subsidi sebesar Rp. 15 ribu tiap siswa setiap bulan. Sedang untuk tingkat Wustha mendapat subsidi sebesar Rp. 25 ribu tiap siswa setiap bulan.
Total anggaran untuk program ini sebesar Rp 7,4 miliar. Dana itu berasal dari Anggaran pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Kabupaten Jember.
U tuk diketahui, 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jember di bawah kepemimpinan dr. Faida.MMR dan Drs KH A Muqit Arief, pada point ketiga berbunyi, “Meningkatkan mutu pendidikan diniyah/madrasah dan pondok pesantren serta memperkuat jaringan masjid dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan publik. (*).