LONTARNEWS.COM. I. Jember – Meski dalam hal pelayanan Pemerintah Kabupaten Jember masih pada kualifikasi opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), namun Bupati Jember, dr. Faida. MMR yakin, pelayanan di Jember akan semakin membaik. Pelayan itu utamanya pada empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Jember, yaitu PTSP tentang perizinan
, RS Subandi, dan BKD.
“Harus kita tunjukkan bahwa Jember sudah berubah. Layanan-layanan publik adalah zona integritas,” ajak Bupati Faida, dalam arahannya pada acara pertemuan dengan seluruh kepala OPD (organisasi peranggkat daerah) di lingkungan Pemkab Jember, di Pendopo Wahya Wibawagraha Jember, Selasa (24/9/2019)
Arahan yang diberikan Bupati Jember, ini terkait evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Pra-evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2019. Beberapa arahan yang disampaikan bupati, pertama, agar semua kepala OPD berpartisipasi aktif, menguasai, dan mampu mempresentasikan sendiri kinerjanya.
“Bahwa visi dan misi Bupati dan Wabup juga harus menjadi visi misi seluruh OPD, bukan hanya kepala bidang atau stafnya saja,” kata bupati.
Kedua, forum evaluasi yang digelar bersama Tim Evaluator Sakip dan Pra Evaluasi Reformasi Birokrasi Provinsi Jatim itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperbaiki proses-proses evaluasi akuntabilitas kita, karena target kedepan nilai Sakip naik,” ujar Bupati.
Ketiga, dari evaluasi sementara pemahaman tentang AKIP meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Kinerjanya lebih fokus kepada indikator-indikator.
Demikian pula dalam penganggaran, kegiatan kecil-kecil yang tidak efektif sudah dihapuskan. Ini terbukti dengan jumlah program yang jauh lebih sedikit, karena ratusan program berkurang.
Keempat, pelaksanaan program kegiatan kedepan harus lebih efektif lagi dalam mencapai perbaikan-perbaikan sesuai indikator. Kelima, perbaikan kedepan yang segera ditindaklanjuti adalah zona integritas bebas korupsi. Zona integritas ini, paling tidak untuk OPD-OPD pelayanan publik agar segera dijalankan.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluator Sakip dan Pra Evaluasi Reformasi Birokrasi Provinsi Jatim, Nana Fajar menyampaikan, maksud dan tujuan dari dilakukannya evaluasi AKIP. Pertama, tim akan melihat, memotret, dan mendalami sampai dimana akuntabilitas kinerja yang ada di Pemerintah Kabupaten Jember. Kedua, tim akan memberikan masukan dan arahan serta melakukan pendampingan terkait implementasi SAKIP.
Nana Fajar menjelaskan, langkah berikutnya setelah pendalaman akan ada penilaian dan predikat. Ini diharapkan ada komitmen bersama antara evaluator dan yang dievaluasi. “Nilai dan predikat ini bukan hasil kompetisi, tetapi mengedepankan pemahaman terhadap Sakip termasuk implementasi dan potretnya ada dinilai dan predikat,” jelasnya.
Disampaikan Nana Fajar, pada tahun 2018 di Kabupaten Jember predikatnya sudah B absolute. Nilainya 60,19. Sebelumnya, di tahun 2017 Kabupaten Jember nilainya 58,12 predikat CC. “Mudah-mudahan tahun ini nilainya bisa lebih naik lagi,” pungkasnya.(*).