Bupati Jember Minta KPUD Laksanakan Proses Pencairan Anggaran Sesuai Ketentuan

Bupati dan KPU Jember 4 e1573140872356
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) saat bertemu Bupati Jember dr. Faida, MMR, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (06/11/2019).
Bupati dan KPU Jember 4
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) saat bertemu Bupati Jember dr. Faida, MMR, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (06/11/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Bupati Jember dr. Faida, MMR minta meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Daerah Jember untuk melaksanakan proses pencairan sesuai dengan ketentuan dan teknis yang berlaku. Permintaan bupati ini disampaikan saat menerima kedatangan KPUD di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (06/11/2019).

“Kita koordinasi untuk mempercepat, karena sekarang sudah memasuki tahapan Pilkada yang mau tidak mau harus segera dijalankan prosesnya, baik dari sisi penyelenggaraan maupun dari sisi anggarannya,” terang Ketua KPU Jember, M. Syai’in, usai pertemuan dengan Bupati Jember.

Dalam pertemuan tersebut Syai’in mengaku menjelaskan progress persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020. KPU Jember saat ini telah menindaklanjuti berbagai hal teknis usai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk proses pencairan.

Mengenai pencairan ini, akan diajukan setelah hal-hal teknis sudah dilengkapi. “Seperti register dan hal teknis lainnya harus dilengkapi,” imbuhnya.

Menurut rencana pada bulan November 2019 KPU Jember akan melaksanakan sosialisasi pemilihan umum kepala daerah ke masyarakat sesuai tahapan Pilkada 2020. Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Jember dan KPU Jember menandatangani NPHD Pemilukada tahun 2020 pada tanggal 14 Oktober 2019, dengan nilai anggaran yang disepakati sebesar Rp. 82 Miliar. (*).

Loading