LONTARNEWS.COM. I. Jember – Terhitung sejak bulan Oktober 2019, debanyak 53.515 kepesertaan BPJS Kesehatan warga Jember dinonaktifkan. Penonaktifan BPJS Kesehatan warga Jember ini menyusul keluarnya SK Mensos No.109/HUK/2019.
Penonaktifan itu, menurut Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, akibat dari sinkronisasi data peserta BPJS Kesehatan kategori PBI dengan data yang dimiliki oleh Dinas Sosial. “Menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk menyosialisasikan kepada masyarakat supaya tidak terjadi keterkejutan sosial,” tegas Wabup Muqit Arief, dalam rapat bersama sejumlah camat, rumah sakit, OPD dan BPJS Kesehatan Cabang Jember, di aula bawah Pemkab Jember, Jumat (01/11/2019).
Kepada pihak rumah sakit dan pemerintah desa, wabup minta, agar memiliki data warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan. “Bagi yang sudah dinonaktifkan itu bisa diaktifkan kembai dengan memvalidasi data,” ungkap wabup.
Sementara kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Dinas Sosial diminta untuk bersinergi, agar warga Jember yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan bisa didukung oleh pemerintah.
Selain membahas penonaktifan itu, rapat yang dipimpin wabup juga membahas pelaksanaan pendistribusian kartu BPJS Kesehatan. Ada lebih 87 ribu kartu baru BPJS Kesehatan yang akan didistribusikan.
Pembahasan ini dilakukan agar warga mengetahui cara dan manfaat kartu BPJS Kesehatan. Selain juga perlu mewaspadai tindakan oknum-oknum yang berupaya memanfaatkan kartu tersebut.
Pesan itu disampaikan, karena wabup tidak ingin kartu yang manfaatnya begitu besar bagi masyarakat, bukan hanya untuk kesehatan, tetapi juga untuk bantuan sosial lainnya, dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “Seperti yang pernah terjadi, ada seorang kades yang menahan satu tahun lebih kartu BPJS Kesehatan dan baru diedarkan ketika menjelang Pilkades. Jangan sampai terjadi seperti itu,” pesannya.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Wahyu Setyo Handayani, SKM, M.Si, menambahkan, bahwa peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinonaktifkan dan diganti dengan peserta yang masuk dalam DTKS. Ada 53.515 kartu BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sedang jumlah kartu yang akan didistribusikan sebanyak 87.034.
Hasil kesepakatan rapat, lanjut Kadinsos, semua pihak yang hadir wajib menyosialisasikan penonaktifan itu. Sekaligus rencana penyaluran penggantinya. (*)