UKT Beasiswa Tidak Ditransfer, Karena PT Belum Beri Kejelasan Status Mahasiswanya

IMG 20190726 WA0157 e1564185388608
Penandatanganan kesepakatan bersama mengenai peningkatan kualitas SDM dengan Pemkab Jember, oleh Wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. H Ma’shum, di Pendopo Wahya Wibawagraha Jember, Jumat (26/7/2019).
IMG 20190726 WA0157
Penandatanganan kesepakatan bersama mengenai peningkatan kualitas SDM dengan Pemkab Jember, oleh Wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. H Ma’shum, di Pendopo Wahya Wibawagraha Jember, Jumat (26/7/2019).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Masih adanya beberapa perguruan tinggi (PT) yang belum tuntas pengurusan beasiswa program Pemkab Jember, menjadikan uang kuliah tunggal (UKT) belum bisa ditransferkan. Hingga saat ini masih ada sejumlah perguruan tinggi yang belum mengembalikan umpan balik kepada Pemkab Jember untuk status mahasiswanya.

“Jadi yang belum ada umpan balik tentang kejelasan mahasiswanya, tentu belum ditransferkan,” jelas Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR, saat menerima kunjungan pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel, Surabaya, di ruang Tamyaloka Pendopo Wahya Wibawagraha Jember, Jumat (26/7/2019).

Pertemuan dengan pimpinan UIN Sunan Ampel ini, lanjut Bupati, untuk membuat kesepakatan bersama tentang beasiswa, karena Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa penerima beasiswa tahun ini langsung ditransfer ke perguruan tinggi masing-masing. “Ini dilakukan agar penerimaan beasiswa dapat dikawal bersama dan untuk memastikan keaktifan mahasiswa,” ungkap bupati.

Selain UKT, mahasiswa juga menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp. 750 ribu setiap bulan. Bantuan biaya hidup ini ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa.

Beasiswa Pemkab Jember tahun 2019 ini tandasnya, menggunakan kesepakatan bersama dengan 114 perguruan tinggi. Kerjasama ini yang menjadi dasar Pemkab Jember untuk membayarkan UKT ke perguruan tinggi masing-masing.

Selain terkait beasiswa, pertemuan Bupati Jember dengan pimpinan UIN Sunan Ampel ini untuk penandatanganan kesepakatan bersama mengenai peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini bupati juga membahas kebijakan beasiswa Pemkab Jember tahun 2019. “Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya ini adalah salah satu dari 114 perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Pemkab Jember, urusan beasiswa mahasiswa asal Jember,” terang bupati.

Bupati juga mengapresiasi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yang berinisiatif datang ke Jember untuk melengkapi pengurusan beasiswa program Pemerintah Kabupaten Jember. “Tentu ini karena komitmen bersama untuk mengawal mahasiswanya, dan bupati berterima kasih atas hal tersebut,” katanya.

“Hal ini dilakukan dengan mengundang UIN Sunan Ampel Surabaya menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, termasuk KKN di Kabupaten Jember. Pemkab Jember siap bekerjasama,” tegasnya.

Wakil Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. H Ma’shum, mengatakan, mahasiswa asal Jember yang kuliah di UIN Sunan Ampel Surabaya sebanyak 67 orang. “Tetapi belum terekap berapa mahasiswa yang mendapat beasiswa Pemkab Jember,” ungkapnya.

Prof. Dr. H Ma’shum mengungkapkan alasannya mengapa datang langsung menemui Bupati Jember untuk pengurusan beasiswa. “Karena adanya mahasiswa yang mengeluh tentang tingginya UKT, sehingga adanya beasiswa Pemkab Jember ini ditindaklanjuti oleh UIN Sunan Ampel Surabaya,” katanya.

Beasiswa Pemkab Jember ini, lanjutnya, ditujukan agar mahasiswa tidak lagi berpikir biaya, tetapi fokus pada pendidikannya.

Terkait kedatangannya ke Jember, pihak UIN Sunan Ampel Surabaya mengaku sengaja menyusuri daerah yang memang ada kepedulian terhadap SDM. “Dan Jember salah satunya yang luar biasa peduli,” pungkasnya.(*).

Loading