Jember.LONTARNEWS.COM. Menyadari sebagai daerah yang sangat lekat dengan kehidupan dan kebiasaan para santri, Pemerintah Kabupaten Jember dalam menyambut Hari Santri Nasional (HSN), akan menyuguhkan suasana yang berbeda dari hari-hari biasanya. Pada peringatan HSN yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2020 itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Jember diimbau untuk mengenakan busana santri.
“Diimbau kepada seluruh pejabat karyawan/wati, di lingkungan Pemkab Jember yang beragama Islam menggunakan seragam santri. Bapak-bapak menggunakan sarung dan kopyah, ibu-ibu pakai busana muslimah. Sedangkan yang non muslim dapatnya menyesuaikan,” imbau Plt Bupati Jember, Drs KH Abdul Muqit Arief, dalam surat edaran terkait peringatan HSN.
Imbauan yang disampaikan melalui surat edaran (SE) nomor 065/1.23/2020, itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional. Bahwa santri dan pesantren telah menjadi bagian sejarah kemerdekaan bangsa serta memiliki kontribusi besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (*).