Vidcon Persiapan Pilkada Serentak 2020, Masa Kampanye Menunggu Pengesahan Menkumham

rapat virtual pilkada serentak 2020 5 e1591356994260
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, saat mengikuti rapat secara daring dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jumat (05/06/2020).
rapat virtual pilkada serentak 2020 5
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, saat mengikuti rapat secara daring dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jumat (05/06/2020).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Video conference (rapat secara daring) dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember, diantaranya diisi dengan saran dan usulan dari berbagai kepala daerah. Saran itu diantaranya mempersingkat masa kampanye pada saat situasi pandemi.

Masa kampanye yang 71 hari diminta dipersingkat untuk mengurangi potensi kerawanan. Hanya saja, penentuan masa kampanye selama 71 hari oleh KPU itu, sudah berdasarkan pertimbangan yang sangat matang.

Karena itu, masa kampanye tetap dilaksanakan sesuai dengan yang sudah diusulkan. “Sudah tinggal menunggu pengesahan dari menkumham,” terang Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, usai mengikuti rapat secara daring dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jumat (05/06/2020).

Dalam rapat secara daring dengan Mendagri yang juga diikuti Bupati Jember, dr. Faida, MMR itu, menurut Wabup Muqit Arief, juga disampaikan soal pelaksanaan pemilu dalam masa wabah. Untuk pilkada saat ini diperlukan penambahan-penambahan lainnya, karena keperluan dan alat yang dibutuhkan berbeda.

“Misalnya, perlu penambahan TPS, alat kesehatan, alat cuci tangan, dan sebagainya
Maka, hal seperti ini akan ditangani oleh satgas. Kemungkinan satgas akan memenuhi kebutuhan yang semacam itu,” ungkapnya.

Ganya saja, pemenuhan kebutuhan itu belum final. Sebab, bisa saja KPU melakukan efesiensi. Seperti bimtek tidak dilaksanakan, maupun mempersingkat sosialisasi.

“Dengan efisiensi, dana itu bisa digunakan untuk memenuhi alat kesehatan. Tergantung nanti perbincangan antara Pemkab dengan KPU,” pungkasnya. (*).

Loading