Optimis, Pemasukan Pajak untuk Tahun 2020 Bisa Mencapai 85 Persen

Screenshot 2020 11 09 21 37 46
Ruslan Abdul Gani, Kepala Dinas Pendapatan Deaerah (Dispenda) Jember.
Screenshot 2020 11 09 21 37 46
Ruslan Abdul Gani, Kepala Dinas Pendapatan Deaerah (Dispenda) Jember.

Jember.LONTARNEWS.COM. Meski sejak April 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) PBB menunjukkan trend perlambatan, namun Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tetap optimis pemasukan tahun 2020 bisa mencapai 85 persen. Dispenda tetap yakin, kendati pemasukan dari tempat hiburan minim lantaran banyak yang tutup, karena sepinya pengunjung plaza, hotel dan restoran serta tempat parkir khusus seperti di Lippo Plaza, akibat pandemi Covid -19, target itu bisa dicapai.

“Untuk saat ini pendapatan pajak keseluruhan mencapai 70 persen lebih, diperkirakan di akhir tahun 2020 ini mencapai 85 ke atas.” ujar Kepala Dinas Pendapatan Deaerah (Dispenda) Jember, Ruslan Abdul Gani, Rabu (4/11/2020).

Menurut Ruslan, saat ini (akhir bulan Oktober) pajak hotel sudah mulai menunjukkan trend membaik. Dari target 74,6 persen yang ditetapkan, saat ini telah mencapai 69,5 persen.

Sementara untuk pajak hiburan tidak mengalami perkembangannya terlalu signifikan. “Memang sejak bulan April hingga Juli, saat masa pandemi covid bupati membebaskan pajak, diskon hingga pembebasan selama tiga bulan di tiga sektor. Untuk hotel dan hiburan dibebaskan 100 persen, sedangkan restoran dibebaskan 50 persen.” paparnya.

Begitu pula untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bulan Juni- Agustus, dibebaskan. Hanya saja, pembebasan ini berdasarkan buku atau kelasnya. “Buku satu 20 persen, buku dua 15 persen dan buku tiga hingga lima, yang besar-besar dibebaskan 10 persen,” jelasnya (*).

Loading