Jember.LONTARNEWS.COM. Dari 48 pengusaha tambang galian C, yang mempunyai ijin resmi, baru 10 persen saja. Masih banyaknya pengusaha yang belum memiliki ijin tersebut, terungkap dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda dan pengusaha galian C di Pendopo Wahya Wibawagraha, Senin (07/06/2021).
Diantara penyebab banyaknya pengusaha yang belum mengantongi ijin tersebut, karena proses pengurusannya sampai ke pusat, sebelumnya hanya propinsi. Karena itu, Bupati Hendy menyatakan, atas keadaan ini pihaknya siap mengawal proses perijinan bagi pengusaha lokal yang belum memiliki ijin.
“Kami siap membantu temen-temen, silakan siapkan dokumennya yang lengkap, lalu saya dan DPRD nanti bawa ke pusat, kami butuh kecepatan,” ujar Bupati Hendy, yang pada rapat koordinasi tersebut didampingi Wabup KH MB Firjaun Barlaman.
Bantuan untuk pengurusan ijin bagi pengusaha tambang galian C perlu dilakukan, mengingat program percepatan pembangunan yang dicanangkan Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman, butuh volume besar. Karena jika tidak, ketidaklengkapan perijinan yang dihadapi pengusaha tambang galian C, bisa menghambat pengerjaan proyek prioritas yang telah diprogramkan Pemkab Jember.
“Kenapa kita bersedia mengawal hingga ke Jakarta, karena kita butuh volume besar. Proyek ini besar, dan jumlah jalan yang kita bangun 1.080 kilometer. Dan kami harap pengusaha lokal kita semuanya berijin resmi dalam menggarap proyek ini,” lanjut bupati.
Koordinasi ini, kata bupati, merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam merangkul pengusaha lokal untuk pengerjaan proyek peningkatan jalan dan saluran drainase yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Kami mengundang teman-teman pengusaha galian C, karena sebentar lagi kita mulai proyek peningkatan kualitas jalan dan saluran drainase yang membutuhkan material galian C,” jelas Bupati Hendy. (dna).