Demi Keselamatan Bersama, Masyarakat Diimbau Tidak Remehkan Protokol Kesehatan

IMG 20201127 WA0154
Penggunaan masker sudah menjadi keharusan bagi setiap individu di tengah semakin meluasnya penyebaran dan penularan Covid-19.(ilustrasi)
IMG 20201127 WA0154
Penggunaan masker sudah menjadi keharusan bagi setiap individu di tengah semakin meluasnya penyebaran dan penularan Covid-19.(ilustrasi)

Jember.LONTARNEWS.COM. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Jember, tak bosan-bosan untuk mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Ini dilakukan, karena ancaman penyebaran dan penularan Covid-19 sudah sedemikian serius.

“Hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, maka kita akan terhindar dari penularan virus korona,” kata Gatot Triyono, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember, Rabu (25/11/2020).

Menghadapi suasana pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, menurut Gatot, tidak ada pilihan selain mematuhi protokol kesehatan. “Kami imbau agar senantiasa memakai masker, jaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa,” tandasnya.

Menjalankan protokol kesehatan dalam kondisi penularan virus korona yang sudah sedemikian masifnya seperti saat ini, juga tidak hanya harus dilakukan orang perorang atau kelompok masyarakat tertentu saja. Tapi setiap individu harus secara bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.

Karena masyarakat bisa terbebas dari situasi pandemi, apabila semua komponen masyarakat tanpa kecuali disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Harus kita lakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama. Kita harus selamat bersama-sama. Hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,maka kita akan terhindar dari penularan virus korona,” tuturnya.

Sementara Satgas Covid-19 Kabupaten Jember dalam menghadapi penularan virus korona itu telah menyediakan sejumlah fasilitas pencegahan. Seperti seperangkat alat cuci tangan, selain juga melakukan penyemprotan disinfektan bersama instansi lain.

Di samping itu, pemerintah bersama tokoh masyarakat dan agama menyepakati untuk meningkatkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, dengan meningkatkan operasi yustisi. Ini untuk mendorong tingkat kedisiplinan masyarakat.

“Pemerintah bersama aparat penegak hukum mengacu pada azas salus populi suprema lex esto, yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” tandasnya. (*).

Loading