80 Orang Ikuti Ujian Tes Tulis Bakal Calon Peserta Pemilihan Kepala Desa Serentak

Screenshot 20210819 175401 Gallery e1629371463450
Suasana seleksi bakal calon peserta pemilihan kepala, di aula PB Sudirman, Pemkab Jember, Kamis (19/08/2021)

Jember.LONTARNEWS.COM. Sebenyak 80 bakal calon kepala desa (bacakades), mengikuti tes tulis gelombang pertama. Peserta yang mengikuti tes tulis ini, merupakan bacakades dari desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa.

Ujian tersebut diberlakukan untuk memilih atau menyeleksi tingkat kelayakan dari lima bacakades dari desa yang akan menggelar pilkades serentak di Kabupaten Jember. Karena sesuai ketentuan yang berlaku, bagi desa yang calon peserta pilkadesnya sebanyak lima orang atau lebih, maka dikenakan keharusan untuk dilakukan seleksi.

Bacaan Lainnya

“Ada 80 peserta yang mengikuti ujian tes tulis ini,” ujar Adi Wijaya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember, di sela acara seleksi bacakades, di aula PB Sudirman, Kamis (19/08/2021).

Seleksi 80 bacakades ini dilakukan dengan tiga gelombang. Gelombang pertama diikuti 27 peserta berasal dari 4 desa, Tugusari, Slateng, Langkap dan Desa Karangpring.

Gelombang kedua diikuti 27 bacakades dari 3 desa, Mayangan, Gambirono, dan Desa Mayang. Sedang gelombang ketiga diikuti
26 bacakades, berasal dari 3 desa, Sumberdanti, Gelang serta Desa Ampel.

Mengingat pelaksanaan ujian dilakukan di tengah pandemi Covid-19, maka panitia menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semua peserta diwajibkan memakai masker dan menunjukan hasil Swab Antigen yang menunjukan hasil negatif.

“Kita bagi menjadi 3 gelombang agar tidak menimbulkan kerumunan. Semua harus menyertakan surat hasil swab antigen,” jelasnya.

Dikatakan, bagi peserta yang menunjukan hasil swab antigennya positif, panitia tetap memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengikut tes tulis. Hanya saja peserta dengan hasil swab antigen positif ini, tidak dikumpulkan dengan peserta lain, tapi di ruangan khusus yang sudah disediakan panitia.

Sementara mengenai kapan jadual pelaksanaan Pilkades Serentak akan digelar, Adi tidak berani memberikan kepastian waktunya. Karena Menteri Dalam Negeri dikhawatirkan kembali memperpanjang penundaan jadual pilkades serentak akibat penerapan PPKM.

“Tapi konsep kita sudah ada, jika dalam waktu H-2 atau H-1 tidak ada penundaan kita akan langsung eksekusi,” terangnya. (dna).

Loading

Pos terkait