Jember.LONTARNEWS.COM. Bupati Jember, Hendy Siswanto, meminta dua organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang menjadi koordinator pemutakhiran data penerima bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19, agar bergerak cepat namun harus tetap hati-hati dan lebih teliti. Bupati tidak ingin, gara-gara ada kesalahan data, muncul masalah yang dampaknya bisa kemana-mana, bahkan kepada dirinya selaku bupati.
“Ini yang bertanggung jawab saya, tentunya semua masalah akan kembali kepada saya selaku bupati, sehingga harus berhati-hati masalah data. Jangan gara-gara satu data yang teledor akhirnya lapor dan getahnya ke kita juga, padahal niat kita baik,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto, saat memimpin rapat koordinasi sinkronisasi penerima bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 bersama Wakil Bupati Jember, KH. MB. Firjaun Barlaman, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Rabu (11/08/2021).
Dikatakan bupati, bahwa data yang ada saat ini masih perlu diklarifikasi lagi kebenarannya. Karena itu para petugas diminta untuk berhati-hati dalam melakukan perbaikan data penerima ini.
Mengenai petugas yang akan mendistribusikan bansos, bupati menyarankan, agar tidak lewat kades. Mengingat, dalam waktu dekat ada 59 desa yang akan menyelenggarakan pilkades, sehingga rawan dimanfaatkan sebagai alat pemenangan.
“Untuk pendistribusian, saya mengusulkan petugasnya adalah babinsa dan bhabinkamtibmas, berkolaborasi dengan RT/RW. Penerima juga harus tandatangan dan diambil gambarnya,” sarannya. (dna).