Jangan Main-main dengan Pasien Emergency, Karena Taruhannya Izin Usaha Bisa Dicabut

Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam acara penyerahan sertifikat izin di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jember, Jum'at (10/1/2020).
Bupati Jember, dr. Faida, MMR, dalam acara penyerahan sertifikat izin di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jember, Jum’at (10/1/2020).

LONTARNEWS.COM. I. Jember – Bupati Jember dr. Faida MMR, kembali menyerahkan secara langsung sertifikat perizinan kepada pemohon izin. Kali ini, sebanyak 233 sertifikat perizinan diserahkan Bupati Jember kepada 220 pemohon.

Pada acara penyerahan sertifikat perizinan ini, Bupati Faida, kembali mengingatkan, agar para penerima sertifikat izin lebih mengutamakan masyarakat lokal dalam rekruitmen tenaga kerja. “Bila menerima pekerja harus ber KTP Jember. Sebab, masih banyak di Jember yang mencari kerja,” ujar Bupati Faida, dalam acara penyerahan sertifikat izin di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jember, Jum’at (10/1/2020).

Kepada pemohon bidang farmasi, diingatkan agar tidak menolak atau menahan pasien emergency, khususnya ibu hamil, ber KTP Jember atau bukan harus dilayani dengan sebaik-baiknya. “Kalau saya dapat laporan menolak atau menahan, akan saya cabut izinnya,” ungkapnya

Demikian pula terhadap tempat usaha, bupati minta, agar menjual produk lokal Jember, sekaligus menyediakan akses untuk difabel. “Coba cek berasnya di rumah, pakai beras produk Jember apa tidak, dan di tempat usahanya apa sudah ada Askes untuk difabel,” kata bupati.

Dikatakan, perusahaan memiliki kewajiban memanfaatkan CSR untuk masyarakat Jember. “Saya ingin CSR bekerjasama dengan Pemerintah Jember, terserah ingin fokusnya di bidang apa semisal pendidikan, agar bisa menjadi solusi untuk pendidikan,” tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa sertifikat yang dibagikan bisa langsung dibawa pulang. Persoalan izin, kata bupatu, memang harus dipercepat sebab bersinggungan dengan orang yang akan bekerja. (*)