Luar Biasa, Dukungan untuk Bapaslon Perseorangan Faida-Vian yang MS Lebih dari 146 Ribu

Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Faida-Vian menerima berkas Berita Acara dari KPU Hasil Rapat Pleno KPU Oembacaan Hasil Rekapitulasi Dukungan, di Hotel Aston, Senin (20/7/2020).
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Faida-Vian menerima berkas Berita Acara dari KPU Hasil Rapat Pleno KPU Oembacaan Hasil Rekapitulasi Dukungan, di Hotel Aston, Senin (20/7/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, menghasilkan keputusan, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Faida-Vian dinyatakan bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 melalui jalur perseorangan. Surat pernyataan dukungan yang diajukan bapaslon Faida-Vian sebagai syarat untuk mengikuti pilkada melalui jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Alhamdulillah yaa, akhirnya verifikasi faktual ini dapat terlaksana dan masing-masing pihak sudah menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya, dan hari ini sudah diputuskan jumlah dukungan untuk syarat paslon independen dinyatakan oleh KPU sudah sah memenuhi syarat,” ujar Faida usai menerima Berita Acara dari KPU Jember, di Hotel Aston, Senin (20/7/2020).

Faida menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah bersusah payah menjalankan tugasnya. Sejak dari awal hingga akhirnya verifikasi faktual memenuhi syarat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu, kepada tim pemenangan penegak hukum dan terutama kepada masyarakat, tim relawan Faida-Vian, para LO yang sudah bekerja keras sehingga syarat calon perseorangan memenuhi syarat, mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk langkah selanjutnya,” ucap Faida.

Dalam pernyataannya, Faida meyakini, keputusannya memilih jalur independen (perseorangan) untuk maju pada pilkada mendatang, lebih didorong karena takdirnya memang harus begitu. “Kami syukuri dan kami imani ini sebagai suatu jalan yang diberikan oleh Alloh swt dalam berjuang di jalan Alloh swt. Inshaa Alloh kami akan mendaftar lewat jalur independen,” tegasnya.

Berkaitan dengan rapat pleno terbuka verfal syarat dukungan calon perseorangan ini, Ketua KPU Jember M. Syai’in, mengatakan, bahwa agenda hari ini tunggal yakni membacakan hasil rekapitulasi. “Kemarin dari 16 Juli PPK sudah melakukan verifikasi, kemudian hari ini 20 Juli kita melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten, hasil yang memenuhi syarat 146 ribu sekian,” terang Syai’in.

Dari jumlah dukungan yang dimiliki itu, bapaslon Faida-Vian menurut Syai’in, sudah memenuhi syarat untuk maju melalui jalur independen pada pilkada mendatang. Karena syarat minimal yang ditetapkan, hanya 121.127.

Artinya, syarat minimal dukungan untuk bapaslon independen sudah terpenuhi, “Selanjutnya kami menunggu untuk tanggal 4-5 September nanti akan ada pendaftaran untuk pasangan calon bupati, bisa jalur perseorangan maupun partai politik,” ungkapnya.(*).

Berikut Daftar Dukungan Bapaslon Perseorangan Faida-Vian dari Tiap Kecamatan se Kabupaten Jember.

Kecamatan Ajung 3.685.
Kecamatan Ambulu 7.756.
Kecamatan Arjasa 2.344.
Kecamatan Balung 5.133.
Kecamatan Bangsalsari 8.606.
Kecamatan Gumukmas 318.
Kecamatan Jelbuk 2.136.
Kecamatan Jenggawah 4.994.
Kecamatan Jombang 2.204.
Kecamatan Kalisat 7.871
Kecamatan Kaliwates 4.065.
Kecamatan Kencong 2.139.
Kecamatan Ledokombo 8.909.
Kecamatan Mayang 1.889.
Kecamatan Umbulsari 3.727.
Kecamatan Pakusari 1.969.
Kecamatan Panti 4.069.
Kecamatan Patrang 4.308.
Kecamatan Puger 8.413.
Kecamatan Rambipuji 9.090.
Kecamatan Semboro 3.909.
Kecamatan Silo 10.427.
Kecamatan Sukorambi 2.077.
Kecamatan Sukowono 6.253.
Kecamatan Sumberbaru 7.242.
Kecamatan Sumberjambe 5.440.
Kecamatan Sumbersari 5.440.
Kecamatan Tanggul 3.805.
Kecamatan Tempurejo 5.371.
Kecamatan Mumbulsari 5.887.
Kecamatan Wuluhan 4.983.(*)