Program Pembebasan Napi Masih Akan Berlanjut Hingga Akhir Desember

Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, didampingi Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi di Lapas kelas II A Jember, dalam acara pelepasan kepulangan narapidana program asimilasi, Senin (20/07/2020).
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, didampingi Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi di Lapas kelas II A Jember, dalam acara pelepasan kepulangan narapidana program asimilasi, Senin (20/07/2020).

Jember.LONTARNEWS.COM. Program asimilasi pembebasan narapidana (napi) yang sudah berjalan sejak terjadinya Pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu, masih akan berlanjut hingga 31 Desember 2020 mendatang. Lalu berapa banyak lagi tahanan yang akan menerima anugerah pembebasan melalui program asimilasi ini, Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi mengaku tidak tahu persis.

“Kita juga tidak bisa mengira ada berapa jumlah tahanan lagi yang akan mendapatkan program asimilasi ini, karena nanti remisi akan berkurang juga hukuman mereka,” terang Yandi Suyandi, pada acara pelepasan kepulangan narapidana yang mengikuti program asimilasi bersama Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, di Lapas kelas II A Jember, Senin (20/07/2020).

Remisi itu menurut Yandi akan diberikan, jika bisa memenuhi syarat setengah masa pidana, dan tahanan baru dengan pidana 6 bulan yang sudah menjalani 3 bulan. “Saya mengimbau, mohon bantuan kepada seluruh masyarakat Jember, supaya bisa menerima kembali warga binaan yang sudah kami asimilasi, juga dipantau apabila ada pelanggaran lagi bisa dilaporkan ke lapas maupun ke bapas,” harapnya.

Sesuai dengan peraturan, jika mereka melanggar tindak pidana lagi, mereka harus menjalani sisa hukumannya ditambah dengan hukuman baru. Di dalam lapas mereka berada di sel dengan maksimum security. “Jadi tidak bisa keluar,” tegasnya.

Seperti warga binaan yang telah bebas sebelumnya, 15 narapidana kali ini juga menerima bingkisan sembako dan uang saku. Serta mendapat fasilitas pulang dari Pemkab Jember. (*)

Sementara Wabup Jember, Wakil Bupati Jember, Muqit Arief, yang melepas kepulangan narapidana itu menambahkan, bahwa warga binaan yang dipulangkan dengan asimilasi sebelumnya berjumlah 380 orang. Ditambah 15 orang pada hari ini, Jember. menjadi 395 orang.

Wabup berpesan agar masyarakat bisa menerima dan menjalani komunikasi yang harmonis dengan warga binaan yang ikut asimilasi. “Termasuk para tokoh agama, tokoh pemerintahan, kepala desa, dan kiai  jika memiliki waktu luang untuk menyempatkan menjenguk warga binaan yang baru pulang dari lapas,” ujar wabup.

Walaupun sekedar menyapa, lanjut Wabup, mereka merasa diperhatikan oleh masyarakat. “Syukur-syukur itu menjadi catatan tersendiri, sehingga mereka lebih berhati-hati ke depannya,” imbuh wabup.

Wabup berharap warga binaan yang sudah menjalani asimilasi betul-betul harus hati-hati di masyarakat dan mengikuti protokol kesehatan.(*).