Sosialisasi Penggunaan Katalog Elektronik untuk Mendorong Penggunaan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr Endy Alim Abdi Nusa, SIP, MM, saat memberikan sambutannya pada acara Sosialisasi Penggunaan Katalog Elektronik Lokal kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pejabat Pengadaan serta Pendampingan Penayangan Produk, di Kantor Bakorwil Jember, Kamis (23/06/2022).

Jember.LONTARNEWS.COM. Salah satu target yang ingin dicapai dari digencarkannya Sosialisasi Penggunaan Katalog Elektronik Lokal kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pejabat Pengadaan serta Pendampingan Penayangan Produk kepada pelaku usaha, adalah, agar penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro serta usaha kecil, dan koperasi, meningkat. Gelar sosialisasi ini juga dimaksudkan, agar masyarakat bisa dengan mudah mengenali berbagai jenis produk UMKM yang dicari dan disukai.

Adanya ketersediaan katalog elektronik yang transparan dan terbuka, diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kompetitif. Selain juga untuk mendorong pengembangan mutu produk dengan harga yang wajar.

Bacaan Lainnya

“Sehingga mendorong pertumbuhan kinerja mitra pelaku usaha dalam negeri,” ujar Dr Endy Alim Abdi Nusa, SIP, MM, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur, dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Penggunaan Katalog Elektronik Lokal kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Pejabat Pengadaan serta Pendampingan Penayangan Produk, di Kantor Bakorwil Jember, Kamis (23/06/2022).

Kegiatan sosialisasi yang merupakan putaran kedua ini mengambil tajuk “Penggunaan Katalog Elektronik Lokal Dalam Rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi di Provinsi Jawa Timur”. Sebelum ini, kegiatan serupa dengan yang berasal dari Kabupaten/kota se Jawa Timur juga sudah pernah dilakukan di Gedung Graha Wiyata Praja BPSDM Malang, lewat daring dan luring, pada tanggal 2-3 Juni 2022.

Disampaikan, bahwa penayangan produk dan purchasing katalog, sebagai sebuah upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, serta koperasi.

Selain untuk menumbuhkembangkan gairah dunia usaha, penyediaan katalog elektronik, juga diharapkan akan lebih mempermudah pemerintah dalam memperoleh laporan transaksi pembelian barang/jasa dengan akurat.

Sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pasal 66 ayat 6, LKPP, Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, berkewajiban memperbanyak pencantuman produk dalam negeri dalam katalog elektronik.

“Dengan adanya instruksi presiden tersebut, hendaknya kita segera melakukan langkah strategis dan implementatif untuk percepatan penayangan produk dalam katalog elektronik lokal serta secara aktif mendorong pengguna jasa di perangkat daerah untuk melakukan purchasing pada produk dalam negeri, terutama produk lokal pada aplikasi katalog elektronik,” pesannya.

Untuk pengelolaan katalog elektronik lokal oleh UKPBJ Provinsi Jawa Timur saat ini sudah terdapat 24 etalase produk, 92 penyedia dan 3.569 produk yang tayang. Total transaksi purchasing sampai dengan 30 Mei 2022 sudah sebesar Rp 129.420.441.786,00.

Dikatakan Endy, pemerintah sangat mendorong untuk dilakukan percepatan penayangan produk dan purchasing katalog dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. “Maka pada kesempatan ini, sekali lagi kami sampaikan mohon dapat berpartisipasi aktif dan mengikuti kegiatan sampai selesai dalam sosialisasi Penggunaan Katalog Elektronik Lokal dan Pendampingan Penayangan Produk ini,” pinta Endy kepada peserta sosialisasi.(*).

Pos terkait