Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup Hanya Membuat Pemilu 2024 Berbau Amis

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari

LONTARNEWS.COM. Wacana pengembalian pemilihan umum (pemilu) dari sistem proporsional terbuka ke proporsional tertutup seperti sebelum pemilu 2004, menuai tantangan dari sejumlah kalangan. Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem), Johnny G Plate, menilai pernyataan yang disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, tidak selayaknya terjadi.

“Pernyataan Ketua KPU terkait hal tersebut offside, tidak sepatutnya,” kata Johnny Plate dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2024).

Bacaan Lainnya

Plate menyatakan, Partai NasDem dengan tegas menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. “DPP Partai Nasdem dengan sangat tegas menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif,” tegasnya.

Sistem pemilihan proporsional tertutup, lanjut Johny merupakan aturan lama yang dipakai sebelum Pemilu 2004. Sebab itu, KPU sebaiknya tidak lagi membahas pengembalian sistem pemungutan suara yang sudah dijalankan kembali seperti sebelum pemilu 2004.

Johny minta KPU sebaiknya taat dan fokus pada aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. “Pengembalian sistem pemilu ke proporsional tertutup hanya akan membuat Pemilu 2024 berbau amis. Fokus saja pada tugas dan mandat yang saat ini diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu agar pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Pernyataan yang dilontarkan Sekjen Partai NasDem ini sebagai reaksi atas wacana yang digulirkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Dikutip dari youtube Harsubeno Arief, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Menurut Hasyim sistem tersebut sedang disidangkan di MK. Sistem itu berbeda dengan proporsional terbuka yang berlaku saat ini.

Di mana masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif yang disukai. Sedang dalam proporsional tertutup, surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai.

Bagi partai politik yang menang dan mendapat jatah kursi, berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi parlemen.(john/vian).

Pos terkait